Tampilkan postingan dengan label Fikih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fikih. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Juni 2014

Raihlah Kenikmatan Dalam Sholat Anda

Setiap anggota badan memiliki momentum untuk merasakan kenikmatan. Nikmatnya lidah adalah saat makanan lezat dimasukkan ke mulut. Nikmatnya mata ketika dapat sempurna membedakan warna dan memandang indahnya alam.


Nikmatnya hati adalah saat ia berhasil melihat Tuhan. Kata Nabi itulahihsan yaitu seakan-akan kita melihat Allah SWT bila tidak mampu kita merasakan dilihat Allah. Ini merupakan kenikmatan tertinggi bagi manusia.



Kondisi  seperti ini dapat diraih seorang mukmin tatkala shalat. Hadirnya hati dalam setiap kalimat yang diucapkan seorang yang shalat merupakan kunci utamanya. Ia betul-betul merasakan sedang dialog dengan sang Pencipta.



Itulah jenis shalat yang berkualitas sehingga Allah SWT menjanjikan pemenuhan segala yang diminta orang yang shalat itu.

Seperti sabda Nabi SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah,’’ Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah bersabda, “Allah berfirman. Aku bagi shalat itu menjadi dua bagian satu untuk-Ku dan satu bagian untuk hamba-Ku. Bila hamba-Ku mengucapkan Alhamdu lillahi rabbil Alamin. Allah berfirman “Hambaku telah memujiku”.Jika hamba-Ku membaca Arrahmanirrahim. Allah berfirman “Hambaku telah mengagungkan Aku”.Jika hambaku membaca Maliki Yaumi Al Din. Allah menimpali “Hambaku telah memuliakan Aku”. Dan sekali lagi Allah berfirman “Hambaku memberi kuasa penuh kepadaku”. 


Merasakan dialog dengan Allah. Itulah perasaan yang dapat dinikmati orang yang khusyuk shalatnya. Saking asyiknya bercengkerama dengan sang Khaliq ia tidak merasakan sakit tatkala sebuah anak panah yang menancap di kakinya dicabut.



Begitulah yang dirasakan Ali bin Abi Thalib. Alkisah dalam sebuah peperangan menantu Rasulullah itu terkena panah. Lalu ia meminta tolong kepada kawannya agar panah tersebut dicabut saat dirinya sedang shalat. 



Walaupun darah mengucur Ali tidak mengerang kesakitan sebab hatinya sedang melihat Tuhan. Yang dialami Urwan bin Zubeir lebih dahsyat lagi. Kakinya harus diamputasi dengan gergaji tanpa obat bius.



Sahabat ini menyiasatinya dengan mengambil air wudhu dan bermunajat kepada Allah. Di tengah-tengah shalatnya itulah tim kesehatan menggergaji kakinya. Atas karunia Allah ia pingsan beberapa jam dan setelah operasi selesai baru siuman.



Orang-orang saleh menikmati shalat dengan menangis. Ketika hati dapat meresapi doa yang dipanjatkan dalam shalat maka itulah asyiknya bermunajat kepada Allah. Begitupun saat bacaan Alquran yang dilantunkan menyayat hati.



Dari Ibnu Abas berkata aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Ada dua mata yang tidak akan dijilat api neraka  yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang berjaga di jalan Allah.’’ (HR Tirmizi)



Menangis karena sedih itu biasa tetapi menangis karena takut siksaan Allah, luar biasa. Efeknyapun sangat berbeda. Orang yang kebanyakan menangis karena sedih membuatnya tidak selera makan sakit maag kambuh dada sesak dan kepala pusing.



Menangis karena bermunajat kepada Allah justru membawa kesegaran luar biasa. Sebab orang yang dapat mengucurkan air mata ketika shalat telah menyerahkan semua urusan hidupnya kepada sang pengurai masalah yaitu Allah.



Maka hatinyapun menjadi riang karena tawakal. Hati yang seperti itu membawa energi yang sangat kuat. Karena itu bila ia seorang pedagang tidak akan menyerah walaupun bangkrut. Bila ia aktivis tidak akan gentar, dan bila ia pejuang tidak takut kematian.
****

::: Order DVD Anak Sholeh Film kartun edukasi untuk anak usia 1 sampai 15 tahun. Buruaaan Order sekarang selama masa promosi dan diskon menjelang ramadhan. Klik Disini Untuk Mengunjungi Toko Online Kami :::

Minggu, 06 April 2014

Bagaimana Hukum Shalat di belakang imam yang tidak fasih bacaan Al-Qur'annya???

Sangat Indah dan nikmat bila kita bisa menjadi makmum di belakang imam yang shalih dan baik bacaan Al-Qurannya, terlebih kalau dia hafal Al-Quran, sehingga kita ikut hanyut dalam merasakan nikmatnya shalat dengan bacaan Al-Quran yang menggugah dan menyentuh hati. Namun tidak sedikit kita temui imam shalat baik di masjid atau mushalla belum mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar.


Berikut kami paparkan beberapa pandangan ulama terkait hukum shalat di belakang imam yang belum fasih bacaan Al-Qurannya:
Tidak fasih baca Al-Fatihah

Para ulama menjelaskan bahwa tidak sah shalat di belakang imam atau bermakmun dengan imam yang tidak fasih dengan merubah atau mengganti huruf ke huruf lainnya dari surat Al-Fatihah. Atau si imam tadi salah membaca harakat atau baris seperti yang seharusnya fathah dibaca dhammah atau sebaliknya dan semisalnya; maka orang ini tidak boleh menjadi imam dan orang yang menjadi makmumnya juga shalatnya tidak sah. Namun ketika yang menjadi makmun adalah orang yang kemampuan baca Al-fatihahnya sama dengan dia atau lebih buruk darinya maka shalatnya sah.

Apa bila dia menjadi imam bagi orang yang lebih fasih bacaan Al-Fatihahnya maka makmum tersebut tidak sah shalatnya, karena dia telah bermakmum di belakang imam yang tidak fasih membaca Al-Fatihah. Namun kalau si imam fasih bacaan Al-Fatihahnya dan tidak fasih membaca selain Al-Fatihah; maka shalatnya sah demikian juga dengan orang yang bermakmum di belakangnya, karena setelah membaca Al-Fatihah boleh atau sah shalat orang yang tidak membaca surat atau ayat Al-Quran.

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan: “Jika kesalahannya merubah makna maka sah shalatnya dan orang yang shalat bermakmum di belakangnya, karena meninggalkan bacaan surat (selain Al-Fatihah) tidak membatalkan shalat dan tidak ada larangan bermakmum dengannya”.

Yang paling berhak menjadi imam

Jika di suatu masjid atau mushalla telah ditentukan seorang imam rawatib, maka yang paling berhak menjadi imam adalah imam rawatib tersebut. Dan orang lain tidak boleh mendahuluinya menjadi imam shalat di tempat terebut kecuali atas izin imam rawatib.

Ibnu Umar RA pernah singgah di sebuah lahan tanah miliknya dan ada sebuah masjid disebelahnya, di masjid tersebut bekas budaknya biasa shalat di sana. Saat shalat tiba jamaah di sama memintanya untuk menjadi imam. Lalu Ibnu Umar berkata: “shahibul masjid lebih berhak”.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Imam masjid lebih berhak menjadi imam”. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Sesungguhnya penghuni rumah dan majelis lebih berhak, dan imam masjid lebih berhak dari orang lain”.

Orang yang paling fasih

Selain itu hendaknya yang ditunjuk menjadi imam adalah orang yang paling fasih bacaan Al-Qurannya, selain dia juga memahami fiqih shalat secara baik. Karenanya seorang imam rawatib hendaknya telah memiliki kemampuan membaca Al-Quran yang baik, fasih dan shalih.

“يؤم القوم أقرؤهم لكتاب الله…”.

“Orang yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling fasih membaca kitabullah…”.  

Yang dimaksud dengan “Aqra’uhum” dalam hadits ini tidak hanya sekedar baik dan fasih bacaan Al-Qurannya namu lebih dari itu, yang lebih utama lagi dia telah hafal Al-Quran.  Sepertinya pada kisah ‘Amr bin Salamah saatfathu makkah , dia memiliki banyak hafalan Al-Quran yang baik seakan melekat dalam dadanya. Dan suatu hari saat akan melaksakan shalat ‘Amr bin Salamh ditunjuk menjadi imam, karena beliau orang yang paling banyak hafalannya, padahal umurnya sekita enam atau tujuh tahun.saat itu  tentu beliau sudah matang dan dianggap layak menjadi imam.

Kewajiban Belajar Al-Quran

Allah SWT memerintahkan kita agar membaca Al-Quran dengan tartil, baik dan benar secara tajwid.

ورتل القرءان ترتيلا

“Dan bacalah Al-Quran dengan tartil”. (QS. Al-Muzzammil: 4)

Ali bin Abi Thalib RA mengatakan:

الترتيل هو تجويد الحروف ومعرفة الوقوف

“Tartil adalah membaca huruf dengan baik dan mengenal waqaf”.

Mari sejenak kita memperhatikan ungkapan Imam Ibnu Jazari rahimahullah berikut:

والأخذ بالتجويد حتم لازم       من لم يجود القرآن آثـم

لأنــه بـه الإلـه أنزلا        وهكذا منه إليـنا وصلا

Membaca Al-Quran dengan tajwid hukumnya wajib

Siapa yang tidak mentajwidkan Al-Quran dia berdosa

Karena sesungguhnya Allah menurunkannya dengan tajwid

Dan demikianlah dari-Nya Al-Quran sampai kepada kita

Jadi hendaknya kita terus berusaha dan bersungguh-sungguh belajar Al-Quran yang menjadi kewajiban bagi setiap muslim. Belajar di lembaga Al-Quran, di masjid atau mushalla atau belajar dari guru yang memiliki kapasitas yang baik di bidang Al-Quran.

Semoga bermanfaat. Amiin Ya Allah Ya Rabbal 'Alamiin.